Bunga Perbankan Single Digit Memang Sulit, Tapi Trennya Menurun
Kamis, 06 Agustus 2020 - 08:13 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan suku bunga perbankan di sejumlah bank sudah mengalami penurunan. Hal ini seiring dengan langkah Bank Indonesia (BI) yang telah menurunkan suku bunga acuanya hingga 4%.
(Baca Juga: Suku Bunga KPR Diharapkan Turun untuk Gairahkan Industri Properti )
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, rata-rata suku bunga single digit memang sulit. Namun trennya sudah berada di kisaran 9,99%.
"Di Desember 2018 itu sekitar 10,83%, Juni 2019 10,75% dan terakhir 9,99%. Kalau kita lihat dengan suku bunga acuan yang turun lagi, ini memberikan keyakinan bahwa cost of fund akan lebih murah," ungkap Wimboh di Jakarta, Kamis (6/8/2020).
(Baca Juga: Ada Penjaminan Kredit, Bunga Bank Harusnya Bisa Ditekan )
Sambung Wimboh menerangkan, bakal terus monitoring terhadap perkembangan suku bunga perbankan. Adapun berbagai kebijakan yang diperlukan akan dilakukan untuk menjaga stabilitas serta meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
(Baca Juga: Ekonomi RI 'Sakit' di Kuartal II/2020, Bagaimana Kondisi Perbankan? )
"Ini upaya pemulihan ekonomi domestik dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sehingga dapat menjadi katalis dalam menggerakkan roda perekonomian," katanya.
Saat ini OJK tengah melengkapi kebijakan relaksasi restrukturisasi dan penilaian kualitas kredit/pembiayaan bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan. Berbagai stimulus lanjutan juga diterbitkan antara lain penundaan penerapan Basel III reform terkait pelonggaran pemenuhan indikator likuiditas dan indikator permodalan.
Lihat Juga: Profil Galiech Ridha Rahardja, Suami Asri Welas yang Punya Karier Mentereng di Dunia Perbankan
(Baca Juga: Suku Bunga KPR Diharapkan Turun untuk Gairahkan Industri Properti )
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, rata-rata suku bunga single digit memang sulit. Namun trennya sudah berada di kisaran 9,99%.
"Di Desember 2018 itu sekitar 10,83%, Juni 2019 10,75% dan terakhir 9,99%. Kalau kita lihat dengan suku bunga acuan yang turun lagi, ini memberikan keyakinan bahwa cost of fund akan lebih murah," ungkap Wimboh di Jakarta, Kamis (6/8/2020).
(Baca Juga: Ada Penjaminan Kredit, Bunga Bank Harusnya Bisa Ditekan )
Sambung Wimboh menerangkan, bakal terus monitoring terhadap perkembangan suku bunga perbankan. Adapun berbagai kebijakan yang diperlukan akan dilakukan untuk menjaga stabilitas serta meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
(Baca Juga: Ekonomi RI 'Sakit' di Kuartal II/2020, Bagaimana Kondisi Perbankan? )
"Ini upaya pemulihan ekonomi domestik dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sehingga dapat menjadi katalis dalam menggerakkan roda perekonomian," katanya.
Saat ini OJK tengah melengkapi kebijakan relaksasi restrukturisasi dan penilaian kualitas kredit/pembiayaan bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan. Berbagai stimulus lanjutan juga diterbitkan antara lain penundaan penerapan Basel III reform terkait pelonggaran pemenuhan indikator likuiditas dan indikator permodalan.
Lihat Juga: Profil Galiech Ridha Rahardja, Suami Asri Welas yang Punya Karier Mentereng di Dunia Perbankan
(akr)
tulis komentar anda