Ekonomi RI 'Sakit' di Kuartal II/2020, Bagaimana Kondisi Perbankan?
Rabu, 05 Agustus 2020 - 20:31 WIB
loading...
Di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang tumbuh negatif sebesar minus 5,32% pada kuartal II tahun 2020, bagaimana kondisi perbankan dan jasa keuangan dipaparkan oleh Bos OJK Wimboh Santoso. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang tumbuh negatif sebesar minus 5,32% pada kuartal II tahun 2020, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan bahwa sektor jasa keuangan secara umum masih baik dan terkendali. Hal ini juga tercermin pada sektor perbankan dengan permodalan dan likuiditas yang memadai serta profil risiko yang tetap terjaga.
"Rasio kecukupan modal (CAR) Bank Umum Konvensional (BUK) triwulan II 2020 masih cukup tinggi sebesar 22,59% dibandingkan 21,72% pada triwulan I 2020," ujar Wimboh dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (5/8/2020).
(Baca Juga: Beban Operasional Bank Melonjak 80%, Ekonom: Perlu Ditekan )
Dia mengatakan, kecukupan likuiditas juga terjaga dengan baik tercermin dari rasio Aset Likuid terhadap Non Core Deposit (AL/NCD) per 28 Juli 2020 yang menguat ke level 130,53% dibandingkan triwulan I 2020 sebesar 112,90%. Hal ini, lanjut dia, jauh di atas threshold-nya yang sebesar 50%.
"Rasio Aset Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di level 27,74% dibandingkan triwulan I 2020 sebesar 24,16%, jauh berada di atas threshold-nya yang sebesar 10%," ungkap Wimboh.
"Rasio kecukupan modal (CAR) Bank Umum Konvensional (BUK) triwulan II 2020 masih cukup tinggi sebesar 22,59% dibandingkan 21,72% pada triwulan I 2020," ujar Wimboh dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (5/8/2020).
(Baca Juga: Beban Operasional Bank Melonjak 80%, Ekonom: Perlu Ditekan )
Dia mengatakan, kecukupan likuiditas juga terjaga dengan baik tercermin dari rasio Aset Likuid terhadap Non Core Deposit (AL/NCD) per 28 Juli 2020 yang menguat ke level 130,53% dibandingkan triwulan I 2020 sebesar 112,90%. Hal ini, lanjut dia, jauh di atas threshold-nya yang sebesar 50%.
"Rasio Aset Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di level 27,74% dibandingkan triwulan I 2020 sebesar 24,16%, jauh berada di atas threshold-nya yang sebesar 10%," ungkap Wimboh.
Lihat Juga :