Ekonomi RI 'Sakit' di Kuartal II/2020, Bagaimana Kondisi Perbankan?

Rabu, 05 Agustus 2020 - 20:31 WIB
loading...
Ekonomi RI Sakit di...
Di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang tumbuh negatif sebesar minus 5,32% pada kuartal II tahun 2020, bagaimana kondisi perbankan dan jasa keuangan dipaparkan oleh Bos OJK Wimboh Santoso. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang tumbuh negatif sebesar minus 5,32% pada kuartal II tahun 2020, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan bahwa sektor jasa keuangan secara umum masih baik dan terkendali. Hal ini juga tercermin pada sektor perbankan dengan permodalan dan likuiditas yang memadai serta profil risiko yang tetap terjaga.

"Rasio kecukupan modal (CAR) Bank Umum Konvensional (BUK) triwulan II 2020 masih cukup tinggi sebesar 22,59% dibandingkan 21,72% pada triwulan I 2020," ujar Wimboh dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

(Baca Juga: Beban Operasional Bank Melonjak 80%, Ekonom: Perlu Ditekan )

Dia mengatakan, kecukupan likuiditas juga terjaga dengan baik tercermin dari rasio Aset Likuid terhadap Non Core Deposit (AL/NCD) per 28 Juli 2020 yang menguat ke level 130,53% dibandingkan triwulan I 2020 sebesar 112,90%. Hal ini, lanjut dia, jauh di atas threshold-nya yang sebesar 50%.

"Rasio Aset Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di level 27,74% dibandingkan triwulan I 2020 sebesar 24,16%, jauh berada di atas threshold-nya yang sebesar 10%," ungkap Wimboh.

Di tengah pelemahan aktivitas ekonomi sebagai dampak dari pembatasan sosial yang menekan kinerja intermediasi perbankan, pertumbuhan kredit selama triwulan II 2020 terpantau tumbuh positif 1,49% (yoy) dengan non-performing loans (NPL) gross sebesar 3,11%, dibandingkan triwulan I 2020 sebesar 2,77%.

(Baca Juga: BI Tambah Suntikan Likuiditas ke Perbankan Rp167,7 Triliun )

"Ini mengalami penurunan secara gradual sampai dengan posisi terakhir di bulan Juni. Namun demikian, dapat kami sampaikan bahwa pada bulan Juli sudah ada tanda-tanda perbaikan, dimana pertumbuhan kredit ada indikasi untuk meningkat," jelas Wimboh.

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 7,95% (yoy) didorong oleh pertumbuhan DPK Buku IV yang mencapai double digit 11,90% yoy. "Hal ini merupakan dampak pertambahan jumlah bank Buku IV dari sebelumnya 6 bank menjadi 7 bank sejak Mei 2020. Dengan demikian, LDR menunjukkan tren turun menjadi 88,64% di bulan Juni dibandingkan triwulan I 2020 sebesar 91,55%," tutur Wimboh.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1626 seconds (0.1#10.140)