Surat Utangnya Diborong Asing Rp16 Triliun, BI Yakin Rupiah Akan Perkasa

Rabu, 08 November 2023 - 15:24 WIB
Penerbitan SVBI dilakukan melalui lelang dengan bank umum yang menjadi peserta open market operation/operasi pasar terbuka (OPT) konvensional dalam valas. Penerbitan SUVBI, di sisi lain, dilakukan melalui lelang dengan bank umum syariah dan unit usaha syariah (UUS) yang menjadi peserta OPT syariah dalam valas.

Baca juga: Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, KSAD: Doa Saya dan Orang Tua

Untuk pembeli di pasar perdana, SVBI hanya bisa dibeli bank umum peserta OPT konvensional dalam valas, dan SUVBI hanya bisa dibeli bank umum syariah atau UUS peserta OPT syariah dalam valas. Di pasar sekunder, baik SVBI dan SUVBI, keduanya bisa dipindahtangankan dan dimiliki pihak non-bank, baik itu penduduk maupun nonpenduduk (asing).
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!