Kagak Ngaso-Ngaso, Indonesia Dapat Utang Lagi Rp6,8 Triliun

Kamis, 06 Agustus 2020 - 19:08 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) menandatangani dokumen kesepakatan pinjaman lunak dengan Pemerintah Indonesia senilai 50 milyar yen atau sekitar Rp6,8 triliun untuk Covid-19 Active Response and Expenditure Support Program Loan.

Chief Representative JICA Indonesia Shinichi Yamanaka mengatakan, kesepakatan ini sebagai respons terhadap pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia. Program penyediaan dukungan anggaran ini dilakukan dengan bekerja sama dengan Asian Development Bank (ADB).

“Tujuan dari kesepakatan ini adalah untuk mempertahankan kegiatan ekonomi, melindungi masyarakat yang paling rentan, dan memperkuat kapasitas layanan kesehatan dan medis, sebagai respons terhadap pandemi di Indonesia,” ujar Shinichi di Jakarta, Kamis (6/8/2020). ( Baca juga:Kemenkeu Sebut Indonesia Punya Modal Oke untuk Terus Ngutang, Apakah Itu? )



Dia merinci, pinjaman tersebut memiliki tenor selama 15 tahun dengan rasio bunga pinjaman 0,01%. Pinjaman ini akan digunakan untuk pengadaan barang dan jasa secara umum.

"Rencananya pinjaman akan diturunkan pada September 2020," tandasnya.

Dia optimistis program ini akan berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas bagi masyarakat.

“Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk apa pun. Memastikan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua untuk semua usia,” katanya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More