Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2024 di 31 Provinsi, Tersisa 7 Belum Lapor
Rabu, 22 November 2023 - 09:30 WIB
21. Kalimantan Tengah Rp3.181.013 (belum menaikkan)
22. Kalimantan Selatan menjadi Rp3.282.812 dari Rp3.149.977 (naik 4,22%)
23. Kalimantan Timur menjadi Rp3.282.812 dari Rp3.201.396 (naik 4,98%)
24. Kalimantan Utara menjadi Rp3.251.702 (belum menaikkan)
26. Sulawesi Tenggara menjadi Rp2.885.964 dari Rp2.758.984 (naik 4,6%)
27. Sulawesi Utara menjadi Rp3.545.000 dari Rp3.485.000 (naik 1,67%)
28. Sulawesi Selatan menjadi Rp3.434.298 dari Rp3.385.145 (naik 1,45%)
29. Gorontalo menjadi Rp3.025.100 dari Rp2.989.350 (naik 1,19%)
30. Sulawesi Barat menjadi RP2.914.958 dari Rp2.871.794 (naik 1,5%)
32. Maluku Utara menjadi Rp3.200.000 dari Rp2.976.720 (naik 7,5%)
34. Papua Barat menjadi Rp3.393.000 dari Rp3.282.000
35. Papua Tengah (belum ada)
36. Papua Pegunungan (belum ada)
37. Papua Barat Daya (belum ada)
38. Papua Selatan (belum ada)
22. Kalimantan Selatan menjadi Rp3.282.812 dari Rp3.149.977 (naik 4,22%)
23. Kalimantan Timur menjadi Rp3.282.812 dari Rp3.201.396 (naik 4,98%)
24. Kalimantan Utara menjadi Rp3.251.702 (belum menaikkan)
Sulawesi
25. Sulawesi Tengah menjadi Rp2.736.698 dari Rp2.599.546 (naik 5,28%)26. Sulawesi Tenggara menjadi Rp2.885.964 dari Rp2.758.984 (naik 4,6%)
27. Sulawesi Utara menjadi Rp3.545.000 dari Rp3.485.000 (naik 1,67%)
28. Sulawesi Selatan menjadi Rp3.434.298 dari Rp3.385.145 (naik 1,45%)
29. Gorontalo menjadi Rp3.025.100 dari Rp2.989.350 (naik 1,19%)
30. Sulawesi Barat menjadi RP2.914.958 dari Rp2.871.794 (naik 1,5%)
Maluku
31. Maluku Rp2.812.827 (belum menaikkan)32. Maluku Utara menjadi Rp3.200.000 dari Rp2.976.720 (naik 7,5%)
Papua
33. Papua Rp3.864.696 (belum menaikkan)34. Papua Barat menjadi Rp3.393.000 dari Rp3.282.000
35. Papua Tengah (belum ada)
36. Papua Pegunungan (belum ada)
37. Papua Barat Daya (belum ada)
38. Papua Selatan (belum ada)
(akr)
Lihat Juga :