Jangan Lagi Ada Larangan Angkutan Logistik Saat Nataru, Ini Saran Pelaku Industri

Jum'at, 24 November 2023 - 18:36 WIB
"Industri itu kan nggak boleh terhenti hanya gara-gara ada libur panjang seperti Nataru ini," katanya.

Dia juga meminta pemerintah untuk mengajak industri dalam merumuskan aturan pengaturan lalu lintas selama libur panjang seperti Nataru dan Lebaran. Hal itu diperlukan guna merumuskan kebijakan yang tidak merugikan dan bisa mengakomodir kepentingan semua pihak.

Diungkapkan juga bahwa ada efek domino yang dihasilkan apabila aturan yang dibuat pemerintah nantinya tidak juga berpihak pada industri. Dia mencontohkan, apabila kendaraan logistik sektor ekspor dan impor dilarang melintas, maka industri manufaktur atau apapun yang menerima pasokan bahan baku akan terhenti.

Pabrik tidak akan bisa melakukan aktivitas karena angkutan logistik yang membawa bahan baku produksi kesulitan atau bahkan tidak bisa melintas. Kalau sudah begitu lanjutnya, kerugian yang dirasakan tidak hanya pada sektor ekspor-impor, tapi menjalar ke industri lainnya.

"Jadi kerugiannya panjang, sementara karyawan tetap harus dibayar. Nanti ada kontrak-kontrak supplier dengan distributor tidak bisa dipenuhi. Jadi, efeknya bukan hanya di industri saja, tapi ke para supplier dan distributor yang memang betul ada kerjasama dengan industri itu," tukasnya.

Ia jug mengungkapkan, khusus untuk industri ekspor impor saja bisa mengalami kerugian lebih dari ratusan juta rupiah. Itu baru dihitung dari kontainer yang tertahan di pelabuhan dan belum ditambah dengan kerugian yang disebabkan oleh faktor-faktor lain.

Sementara, Pakar Transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno mengutarakan, sejak dibuatnya Undang-Undang Jalan pada tahun 2004 lalu, jalan itu baik jalan nasional dan jalan tol digunakan untuk angkutan barang atau logistik dan bukan untuk mobil pribadi. Peraturan tersebut masih berlaku hingga kini dan belum ada perubahan penggunaan jalan itu menjadi untuk mobil pribadi.

“Kalau mobil pribadi macet, mereka kan punya pikiran untuk bisa mengatur dirinya sendiri. Tetapi kalau angkutan barang yang macet, pemerintah yang harus mengatur supaya tidak macet karena sangat terkait dengan perekonomian negara kita,” ujar mantan Direktur Keselamatan Transportasi Kementerian Perhubungan ini.

Kata Suripo, kalau mau dan tidak melanggar Undang-Undang, pemerintah seharusnya membuatkan jalur lain untuk angkutan umum dan mobil pribadi pada saat-saat libur besar sehingga tidak mengganggu angkutan logistiknya.

“Karena, jalan-jalan untuk angkutan logistik itu sudah dicanangkan jauh sebelumnya. Jadi, kalau orang mau bepergian dengan mobil pribadi saat hari-hari libur besar silahkan diatur sendiri waktunya agar tidak mengalami macet,” kata Suripno.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More