Kemendes PDTT Gelar Workshop Pengembangan Potensi Desa Berbasis Sawit
Senin, 27 November 2023 - 17:17 WIB
Direktorat Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT menggelar Workshop Pengembangan Potensi Desa Berbasis Sawit Tahun 2023 di Jakarta, Senin (27/11/2023). Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT ) menggelar Workshop Pengembangan Potensi Desa Berbasis Sawit Tahun 2023. Event ini bekerja sama dengan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Workshop ini dihadiri kepala desa dan aparatur desa dari 400 desa pengembangan sawit di Indonesia. Data Indeks Desa Membangun Kemendes PDTT 2022 menunjukkan bahwa pengembangan sawit di Indonesia terkonsentrasi di 16.829 desa dari jumlah 75.265 desa di seluruh Indonesia.
Data tersebut menunjukkan ekspansi sawit di Indonesia yang saat ini dengan tutupan seluas 16,38 juta hektare terkonsentrasi di wilayah desa. Pengembangan sawit di wilayah desa dilakukan perkebunan skala besar dan perkebunan rakyat yang dikelola secara mandiri/swadaya oleh petani (masyarakat) atau pola inti plasma. Baca juga: Dukung Petani Raih Sertifikasi ISPO dan RSPO, Provinsi Aceh Luncurkan Peta Jalan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pengembangan sawit rakyat yang dikelola petani dengan luasan 6,72 juta hektare (Data Kementerian Pertanian), menunjukkan potensi yang sangat besar bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa. Namun berdasarkan fakta, desa-desa yang mempunyai potensi kelapa sawit justru tertinggal dan masuk kategori desa miskin.
Workshop ini dihadiri kepala desa dan aparatur desa dari 400 desa pengembangan sawit di Indonesia. Data Indeks Desa Membangun Kemendes PDTT 2022 menunjukkan bahwa pengembangan sawit di Indonesia terkonsentrasi di 16.829 desa dari jumlah 75.265 desa di seluruh Indonesia.
Data tersebut menunjukkan ekspansi sawit di Indonesia yang saat ini dengan tutupan seluas 16,38 juta hektare terkonsentrasi di wilayah desa. Pengembangan sawit di wilayah desa dilakukan perkebunan skala besar dan perkebunan rakyat yang dikelola secara mandiri/swadaya oleh petani (masyarakat) atau pola inti plasma. Baca juga: Dukung Petani Raih Sertifikasi ISPO dan RSPO, Provinsi Aceh Luncurkan Peta Jalan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pengembangan sawit rakyat yang dikelola petani dengan luasan 6,72 juta hektare (Data Kementerian Pertanian), menunjukkan potensi yang sangat besar bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa. Namun berdasarkan fakta, desa-desa yang mempunyai potensi kelapa sawit justru tertinggal dan masuk kategori desa miskin.
Lihat Juga :