Kemendes PDTT Gelar Workshop Pengembangan Potensi Desa Berbasis Sawit
Senin, 27 November 2023 - 17:17 WIB
Taufik mengatakan, untuk mendukung pengembangan potensi unggulan di desa, Kemendes PDTT telah memfasilitasi keberadaan Tenaga Pendamping Profesional/Pendamping Desa. Hal ini sesuai dengan Permendes No 19/2020 dan Kepmendesa No 40/2021 yang mengatur teknis pelaksanaan Pendampingan Masyarakat Desa.
Ketua SPKS Sabarudin mengatakan, perbaikan tata kelola sawit rakyat harus menjadi bagian dari perencanaan desa ke depan terutama desa yang berbasis pengembangan sawit. Menurutnya, peranan desa penting, agar kontribusi pengembangan sawit dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat desa serta mendukung nilai tambah sawit melalui perencanaan hilirisasi berbasis pada kelembagaan ekonomi di desa.
Lebih lanjut Sabarudin mengatakan perbaikan tata kelola dan perencanaan hilirisasi sawit harus terintegrasi dengan program perencanaan pembangunan di desa. Misalnya implementasi rencana aksi untuk pemetaan dan pendataan sawit rakyat, pembentukan dan penguatan kelembagaan tani, dan penyelesaian legalitas termasuk kemudahan perizinan untuk Pembangunan pabrik mini yang berbasis pengelolaannya oleh koperasi atau BUMDES.
“Dukungan pembiayaan selalu menjadi tantangan utama dalam pengembangan hilirisasi sawit rakyat. Karena itu perlu dukungan konkret dari pemerintah agar insentif pembiayaan yang efektif serta membangun roadmap dan target yang jelas untuk pembangunan hilirisasi sawit di desa," tegasnya.
Lihat Juga: Punya Potensi Lahan 1 Juta Ha per Tahun, Perkebunan Sawit Bisa Wujudkan Kemandirian Pangan
Ketua SPKS Sabarudin mengatakan, perbaikan tata kelola sawit rakyat harus menjadi bagian dari perencanaan desa ke depan terutama desa yang berbasis pengembangan sawit. Menurutnya, peranan desa penting, agar kontribusi pengembangan sawit dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat desa serta mendukung nilai tambah sawit melalui perencanaan hilirisasi berbasis pada kelembagaan ekonomi di desa.
Lebih lanjut Sabarudin mengatakan perbaikan tata kelola dan perencanaan hilirisasi sawit harus terintegrasi dengan program perencanaan pembangunan di desa. Misalnya implementasi rencana aksi untuk pemetaan dan pendataan sawit rakyat, pembentukan dan penguatan kelembagaan tani, dan penyelesaian legalitas termasuk kemudahan perizinan untuk Pembangunan pabrik mini yang berbasis pengelolaannya oleh koperasi atau BUMDES.
“Dukungan pembiayaan selalu menjadi tantangan utama dalam pengembangan hilirisasi sawit rakyat. Karena itu perlu dukungan konkret dari pemerintah agar insentif pembiayaan yang efektif serta membangun roadmap dan target yang jelas untuk pembangunan hilirisasi sawit di desa," tegasnya.
Lihat Juga: Punya Potensi Lahan 1 Juta Ha per Tahun, Perkebunan Sawit Bisa Wujudkan Kemandirian Pangan
(poe)
tulis komentar anda