Intip Cara Menkeu Sri Mulyani Kejar Target Penerimaan Negara Rp2.802 Triliun di 2024
Rabu, 29 November 2023 - 11:29 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, beberapa strategi dalam mengejar target penerimaan negara di 2024. Ia menyebutkan, bahwa asumsi ekonomi 2024 masih akan dipengaruhi oleh perkembangan perekonomian global. Selain menjaga ekonomi, pihaknya juga harus menjaga kesehatan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).
"Untuk tahun 2024, target pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp2.802,3 triliun, meningkat Rp165 triliun dari posisi Rp2.637,2 triliun di 2023," ujar Sri Mulyani dalam acara Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Hal ini akan dicapai melalui optimalisasi dan menjaga iklim investasi di tengah ketidakpastian global. Sektor perpajakan akan terus didorong melalui kinerja ekonomi yang membaik dan pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Pemberian insentif perpajakan akan tetap dilakukan secara terarah dan terukur. Basis perpajakan juga akan diperluas dan ditingkatkan, tingkat kepatuhan pajak akan terus diperbaiki," sambung Sri.
Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan terus dilakukan dengan menjaga kualitas layanan publik dan juga kelestarian lingkungan. Karena PNBP juga berasal cukup besar dari sumber daya alam.
"PNBP juga perlu ditingkatkan dari sisi tata kelola," tambahnya.
Dari sisi belanja, pemerintah dan DPR sepakat bahwa belanja negara 2024 mencapai Rp3.325 triliun, naik Rp204,1 triliun dibandingkan tahun lalu. "Dengan demikian, defisit APBN di tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp522,8 triliun, setara 2,29% terhadap PDB," pungkas Sri.
"Untuk tahun 2024, target pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp2.802,3 triliun, meningkat Rp165 triliun dari posisi Rp2.637,2 triliun di 2023," ujar Sri Mulyani dalam acara Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Hal ini akan dicapai melalui optimalisasi dan menjaga iklim investasi di tengah ketidakpastian global. Sektor perpajakan akan terus didorong melalui kinerja ekonomi yang membaik dan pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Pemberian insentif perpajakan akan tetap dilakukan secara terarah dan terukur. Basis perpajakan juga akan diperluas dan ditingkatkan, tingkat kepatuhan pajak akan terus diperbaiki," sambung Sri.
Baca Juga
Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan terus dilakukan dengan menjaga kualitas layanan publik dan juga kelestarian lingkungan. Karena PNBP juga berasal cukup besar dari sumber daya alam.
"PNBP juga perlu ditingkatkan dari sisi tata kelola," tambahnya.
Dari sisi belanja, pemerintah dan DPR sepakat bahwa belanja negara 2024 mencapai Rp3.325 triliun, naik Rp204,1 triliun dibandingkan tahun lalu. "Dengan demikian, defisit APBN di tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp522,8 triliun, setara 2,29% terhadap PDB," pungkas Sri.
(akr)
tulis komentar anda