Pak Bas Berurai Air Mata Umumkan Kenaikan Tukin PNS PUPR, Ini Sebabnya
Kamis, 30 November 2023 - 17:48 WIB
Menteri PUPR, Basuki Hadimuldjono berurai air mata usai mengumumkan kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk para pegawai Kementerian PUPR. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono berurai air mata usai mengumumkan kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk para pegawai Kementerian PUPR .
"Ini memang saya minta pada bu Menteri Keuangan untuk bisa saya umumkan di Desember nanti, dan ini bu Menteri keuangan sudah menyetujui itu," ujar Menteri Basuki dalam acara ESG Lecture di Kantor Kementerian PUPR, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga: Menteri Basuki Minta Anggaran Kementeriannya Naik Jadi Rp128,15 Triliun
Menteri Basuki menjelaskan, sudah sejak 4 tahun berturut-turut tukin para pegawai Kementerian PUPR tidak kunjung mengalami kenaikan. Kenaikan Tukin pegawai terakhir terjadi pada tahun 2018, dari 70% menjadi 80% di tahun 2018.
"Ini mudah-mudahan tukin kita menjadi 100%. Itu kewajiban saya untuk saudara sekalian, setelah saya sampaikan kewajiban saya," sambung Menteri Basuki.
Baca Juga: Pemberian Tukin PNS Bakal Diatur Ulang, Begini Aturan Mainnya
"Ini memang saya minta pada bu Menteri Keuangan untuk bisa saya umumkan di Desember nanti, dan ini bu Menteri keuangan sudah menyetujui itu," ujar Menteri Basuki dalam acara ESG Lecture di Kantor Kementerian PUPR, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga: Menteri Basuki Minta Anggaran Kementeriannya Naik Jadi Rp128,15 Triliun
Menteri Basuki menjelaskan, sudah sejak 4 tahun berturut-turut tukin para pegawai Kementerian PUPR tidak kunjung mengalami kenaikan. Kenaikan Tukin pegawai terakhir terjadi pada tahun 2018, dari 70% menjadi 80% di tahun 2018.
"Ini mudah-mudahan tukin kita menjadi 100%. Itu kewajiban saya untuk saudara sekalian, setelah saya sampaikan kewajiban saya," sambung Menteri Basuki.
Baca Juga: Pemberian Tukin PNS Bakal Diatur Ulang, Begini Aturan Mainnya
Lihat Juga :