Pinjol Bisa Menjadi Berkah Sekaligus Kutukan, Begini Pesan Ketua OJK

Kamis, 30 November 2023 - 19:39 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan, transformasi digital di sektor keuangan digital atau financial technology (fintech) bisa menjadi berkah, sekaligus kutukan. Foto/Dok
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan, transformasi digital di sektor keuangan digital atau financial technology ( fintech ) bisa menjadi berkah, sekaligus kutukan. Mempunyai dua sisi, OJK menyoroti kelebihan dan kekurangan fintech atau pinjaman online ( pinjol ).

“Digital transformasi di sektor jasa keuangan itu berkah atau kutukan. Kira-kira begitu,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar di Jakarta, Kamis (30/11/2023).



Baca Juga: Daftar Pinjol Ilegal yang Diberangus OJK per November 2023, Cek Nama dan Developernya

Menurut Mahendra, fintech dapat menimbulkan malapetaka atau mengakibatkan kerugian bagi orang-orang yang terjerat atau menjadi korban dari perusahaan-perusahaan keuangan ilegal. “Jadi it is a blessed or cursed transformasi digital itu,” imbuh Mahendra.

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu mengatakan, bahwa transformasi digital di sektor jasa keuangan harus diiringi dengan penerapan tata kelola yang baik, pemahaman risiko dan governansi, serta mengutamakan aspek perlindungan konsumen agar dapat bermanfaat sekaligus memitigasi dan meminimalisir dampak negatif.

Baca Juga: Catat! Ini 5 Perbedaan Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!