Badan Otorita Menjawab Bagaimana Nasib IKN Nusantara Pasca Terpilihnya Presiden Baru di 2024

Jum'at, 01 Desember 2023 - 19:00 WIB
"Kemudian peraturan yang ada merupakan aturan turunan dari UU itu, UU ini memang menurut saya menciptakan iklim yang menarik dan melindungi Invetasi, ini tentu perlu kita jaga keberlangsungannya," pungkasnya.

Di tengah menghangatnya tahun politik jelang pemilu, diterangkan hal itu tidak berpengaruh terhadap iklim investasi di IKN. Bisa terlihat dari masih adanya LOI (leter of intent) yang disampaikan oleh para pelaku usaha.

"Kita jumlahnya tetap bertambah, hari ini ada 323 LOI, kalau dari kita belum ada (LOI dibatalkan), kalau menyampaikannya minat ya sampaikan saja, kan tidak ada kewajiban untuk mereka (membangun)," ungkap Agung.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!