Hindari Penipuan di Era Digital, Caleg Partai Perindo Minta Konsumen Kritis Sebelum Belanja
Jum'at, 01 Desember 2023 - 20:14 WIB
Menurutnya, pemerintah juga perlu memikirkan hak konsumen agar semakin terpulihkan agar tercipta konsumen yang berdaya dan pelaku usaha yang bermartabat. "Kita sebagai masyarakat harus saling mengingatkan, memberikan edukasi literasi digital," ujarnya.
Namun tambah Nugraha, jika konsumen mengalami kerugian sebaiknya memaksimalkan tiga lembaga yang dibentuk untuk mengembangkan perlindungan konsumen yaitu Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
"Jadi untuk perlindungan konsumen lebih baik dimaksimalkan ketika lembaga tersebut," pungkasnya.
Namun tambah Nugraha, jika konsumen mengalami kerugian sebaiknya memaksimalkan tiga lembaga yang dibentuk untuk mengembangkan perlindungan konsumen yaitu Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
"Jadi untuk perlindungan konsumen lebih baik dimaksimalkan ketika lembaga tersebut," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :