27 Perusahaan Sudah Right Issue per 1 Desember 2023, Total Nilainya Rp39,7 Triliun

Sabtu, 02 Desember 2023 - 17:24 WIB
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, aksi korporasi Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue masih marak di sisa tahun 2023. Foto/Dok
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, aksi korporasi Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue masih marak di sisa tahun 2023. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, terdapat 24 perusahaan tercatat dalam pipeline right issue BEI.

"Kemudian untuk Right Issue, per tanggal 1 Desember 2023 telah terdapat 27 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan right issue dengan total nilai Rp39,7 Triliun," kata Nyoman, Sabtu (2/12/2023).



Sebelumnya, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) berencana melakukan penawaran umum terbatas dalam rangka penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue dengan nilai Rp10,48 triliun.





Emiten BUMN Karya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) juga merancang skema penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HEMTD) atau rights issue untuk penyertaan modal negara (PMN) Rp6 triliun pada kuartal I 2024.

Berikut perusahaan tercatat dalam pipeline right issue BEI:

• Sebanyak 1 Perusahaan dari sektor bahan dasar (basic materials)

• sebanyak 8 perusahaan dari sektor barang konsumsi siklikal (consumer cyclicals)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More