Jokowi Resmi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Bisa 'Disekolahkan'?

Senin, 04 Desember 2023 - 13:03 WIB
Jokowi luncurkan sertifikat tanah elektronik. Foto/BiroSetpres
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah resmi meluncurkan sertifikat tanah berbasis elektronik. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mempunyai dokumen fisik, namun sertifikat itu juga hadir dalam bentuk digital.



"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini saya serahkan dan saya luncurkan sertifikat tanah elektronik," ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya di Istana Negara, Senin (4/12/2023).

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi sekaligus mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dinilai telah berhasil melakukan transformasi digital dalam memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat. Salah satunya lewat penerbitan sertifikat tanah elektronik.



Selanjutnya, Presiden Jokowi meminta kepada Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto untuk segera melakukan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat terkait sertifikat tanah elektronik. Alhasil, masyarakat bisa memetik manfaat dengan adanya layanan digital yang sudah dibuat pemerintah.

"Saya ingin mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi dan langkah kementerian ATR BPN, yang sudah melakukan digitalisasi layanan pertanahan, melalui sertifikat tanah secara elektronik implementasi dari konsep digital melayani. Saya juga kaget tadi, yang diserahkan hanya satu lembar," kata Presiden.

Menurutnya, kehadiran sertifikat tanah elektronik ini meminimalisasi risiko kerusakan hingga kehilangan dokumen fisik. Di satu sisi memberikan kemudahan bagi pemerintah melakukan pencatatan sertifikat yang sudah dikantongi masyarakat.

Selain itu, Presiden Jokowi juga memastikan bahwa sertifikat tanah elektronik juga masih bisa menjadi agunan ke perbankan. Masyarakat yang butuh permodalan bisa "menyekolahkan" sertifikatnya untuk dijadikan modal usaha.

Namun Jokowi juga berpesan agar masyarakat tetap melakukan kalkulasi yang matang sebelum mengajukan pinjaman ke bank. Mengukur kemampuan keuangan untuk pengembalian pinjaman agar sertifikat tanahnya tidak hilang.



"Saya tanya ke Pak Hadi (Menteri ATR/Kepala BPN), sebagai agunan bank bisa? Pak Hadi menyampaikan bisa, tapi banknya akan saya tanya, mestinya semua serbadigital. Kalau perbankan sudah mendahului, saya kira tidak ada masalah," pungkas Presiden.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More