Bos Garuda Larang Karyawan Gunakan Jatah Tiket Gratis saat Nataru

Senin, 04 Desember 2023 - 16:00 WIB
Karyawan Garuda Indonesia dilarang memanfaatkan tiket gratis hingga diskon pada musim libur nataru. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Direktur Utama Garuda Indonesia , Irfan Setiaputra melarang karyawan Garuda maupun keluarganya menggunakan fasilitas konsesi atau tiket gratis atau tiket diskon besar pada periode libur Nataru ditetapkan pada 18 Desember 2023 hingga 8 Januari 2024.

Irfan mengatakan pelarangan tersebut dilakukan untuk memprioritaskan bagi publik untuk menikmati layanan Garuda Indonesia.



"Nggak ada satupun orang Garuda atau keluarga Garuda diperbolehkan terbang di tanggal 18 Desember 2023 - 8 Januari 2024 untuk memastikan bahwa publik yang bayar yang dapat kesempatan," ujar Irfan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Senin (4/12/2023).

Baca Juga: Maskapai Garuda Lirik Potensi Besar Penerbangan Umrah di 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!