Pandemi Covid-19, Pelindo IV Tetap Layani Logistik Masyarakat
Kamis, 30 April 2020 - 14:45 WIB
MAKASSAR - Manajemen PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) menegaskan akan tetap melayani kebutuhan logistik masyarakat di seluruh wilayah kelolaannya di tengah pandemi Covid-19.Direktur Utama PT Pelindo IV, Prasetyadi mengatakan, meski pemerintah daerah sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar dan beberapa provinsi lainnya di Kawasan Timur Indonesia (KTI) juga melakukan pembatasan karena pandemi Covid-19, namun aktivitas operasional di seluruh pelabuhan tetap mengikuti aturan dari Kementerian Perhubungan, sehingga kegiatan dijamin lancar dan tidak terganggu.Dia menegaskan, pelabuhan adalah simpul utama yang menyambungkan dan mengintegrasikan berbagai moda khususnya pada sektor darat dan laut. “Untuk itu pelabuhan senantiasa dituntut harus memiliki kinerja yang optimal dalam melaksanakan kegiatan jasa kepelabuhanan, utamanya kegiatan bongkar muat barang meskipun di tengah pandemi Covid-19, demi terpenuhinya semua kebutuhan logistik masyakarat,” terangnya.Menurutnya, aktivitas konsumsi masyarakat justru meningkat di tengah pandemi Covid-19 terutama untuk kebutuhan makan dan minum, obat-obatan serta kebutuhan penunjang lainnya yang relatif mengalami peningkatan.Hanya memang kata Prasetyadi, terjadi sedikit penurunan kegiatan ekspor terutama untuk komoditas rumput laut, beras dan jagung. “Yang tertekan adalah ekspor ke China yaitu sekitar 60% hingga 70%, termasuk impor dari negara tersebut. Menyusul beberapa negara di Asia Timur seperti Jepang dan Korea,” sebutnya.Namun hal tersebut secara keseluruhan tidak terlalu memengaruhi trafik di triwulan 1 tahun ini. Dari data yang ada, total direct export di wilayah Pelindo IV pada triwulan 1 2020 masih bertengger diangka 3.672 TEUs.Dia juga menuturkan, saat ini kegiatan operasional di Pelabuhan Makassar, Bitung, Ambon dan pelabuhan kelolaan lainnya masih tetap dilakukan 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Tentunya tetap menyesuaikan dengan protokol atau Standar Operasional Prosedur (SOP) di masa tanggap darurat pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah.“Kami selalu bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Otoritas Pelabuhan (OP) dan Syahbandar untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang masuk. Memang membutuhkan waktu yang agak lama, tapi demi kebaikan kita bersama,” ucapnya.
(sri)
tulis komentar anda