Kenapa Karyawan Lama Upahnya Beda Tipis dengan UMR? Ini Penjelasan Pakar UI

Senin, 11 Desember 2023 - 11:35 WIB
Pemberian struktur skala upah merupakan salah satu upaya untuk menyesuaikan upah pekerja terhadap kondisi perekonomian nasional. Sebab setiap tahunnya pemerintah melakukan penyesuaian terhadap upah minimun provinsi, kabupaten/kota dengan mempertimbangkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Namun hasil penyesuaian upah minimun hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun saja. Sedangkan untuk pekerja dengan usia kerja di atas 1 tahun instrumen kenakalan upahnya adalah dari penetapan struktur skala upah.

Penghitungan struktur skala upah sendiri dilihat dari masa kerja pegawai hingga produktivitas seorang pekerja. Semakin lama bekerja dan semakin produktif, maka perushaan wajib menaikan upah pekerjanya.

Baca juga: Karier Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, Alumni Akpol 1988 yang Pernah Jabat Kapolda

"Jika UMP/UMR diberlakukan kepada pekerja/buruh yang bermasa kerja di bawah 1 tahun, sedang mereka yang bermasa kerja lebih dari satu tahun wajib/harus dibayarkan berdasarkan Struktur Sekala Upah. Itu semua sudah diatur dalam PP no.51 Th 2023," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!