OJK Sebut Banyak Masyarakat Gunakan Pinjol untuk Judi Online

Rabu, 13 Desember 2023 - 09:50 WIB
Untuk memerangi maraknya judi online di kalangan masyarakat, diperlukan kolaborasi dan partisipasi semua pihak, baik masyarakat, pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya, baik di jagat digital maupun organisasi masyarakat. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya judi online.

Sarjito yang juga Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK mengunkapkan, banyak masyarakat, khususnya anak muda yang memiliki gaya hidup di atas kemampuannya. Kemudian untuk memenuhi hal tersebut, mereka pinjam uang ke pinjol ilegal.

"Saya pikir ini bukan masalah literasi saja, karena faktanya kalau dia tahu, dan sepatutnya tahu tidak bisa bayar, ya tidak pinjam pinjol. Berarti dia tidak tahu diri," tegas Sarjito.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!