OJK Sebut Banyak Masyarakat Gunakan Pinjol untuk Judi Online

Rabu, 13 Desember 2023 - 09:50 WIB
Baca Juga: Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp200 Triliun, Perindo Minta PPATK Blokir Rekening

Adapun, sejak 1 Januari hingga 11 November 2023, Satgas PASTI telah menghentikan 1.641 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 18 investasi ilegal dan 1.623 pinjaman online ilegal. Pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 9.380, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 8.991 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 388 pengaduan.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan “perang” terhadap maraknya judi online di masyarakat. Bahkan, Kominfo menyebut bahwa Indonesia saat ini dalam situasi darurat judi online.

Dampak judi online di masyarakat sudah sangat luas. Hal tersebut menjadi keprihatinan yang luar biasa. Di mana, Presiden Joko Widodo juga telah mengamanatkan untuk segera menangani dan menindak tegas semua aplikasi dan konten terkait judi online.

Pemerintah telah melakukan upaya literasi digital hampir satu dekade ke belakang, dengan kampanye literasi digital. Hal tersebut merupakan bagian dari desain besar transformasi digital yang sedang dilakukan pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!