OJK dan OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi Asuransi

Kamis, 14 Desember 2023 - 20:50 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam peluncuran kajian The Leveraging Technology for Risk Assessment and Risk Reduction in Insurance, di Bali, Kamis (14/12/2023).
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) bekerjasama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meluncurkan kajian pemanfaatan teknologi di sektor asuransi untuk meningkatkan penilaian risiko dan pengurangan risiko pemegang polis. Peluncuran kajian yang berjudul The Leveraging Technology for Risk Assessment and Risk Reduction in Insurance dalam format roundtable discussion dan dihadiri 85 orang peserta dari 27 negara.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa potensi pemanfaatan teknologi pada sektor asuransi sangat besar. Pemanfaatan tersebut dapat digunakan untuk memperluas jangkauan dan layanan asuransi, serta mencegah mis-selling dalam proses pemasaran produk asuransi, seperti penggunaan analisis big data dan kecerdasan buatan untuk memastikan kesesuaian produk yang ditawarkan dengan profil, preferensi, dan kebutuhan pemegang polis.



"Pemanfaatan teknologi juga tidak hanya di sisi pemasaran, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas layanan purna jual, khususnya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses penyelesaian klaim, pembayaran manfaat asuransi, dan memungkinkan penanganan keluhan secara lebih cepat," kata Ogi dalam acara peluncuran kajian, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga: Demi Konsumen, OJK Terus Pangkas Bunga Pinjol
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!