Utang Capai Rp8.041 Triliun, Kemenkeu Sebut Pinjaman Pemerintah Masih Terkendali
Minggu, 31 Desember 2023 - 21:31 WIB
JAKARTA - Direktur Pinjaman dan Hibah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Dian Lestari menyatakan pinjaman pemerintah , baik dari dalam maupun luar negeri, masih dalam posisi wajar dan aman.
"Sejauh ini, pinjaman pemerintah masih terkendali," kata Dian Lestari kata Dian, Minggu (31/12/2023).
Sejauh ini, kata Dian, posisi utang pemerintah secara keseluruhan per 30 November 2023 adalah Rp8.041,01 triliun. Itu didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 7.048,9 triliun (88,61 persen dari total utang) dan Pinjaman sebesar Rp 916,03 triliun (11,39 persen dari total utang).
Khusus utang melalui Pinjaman terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp886,07 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp29,97 triliun. Pinjaman luar negeri paling banyak berasal dari pinjaman multilateral (Rp540,02 triliun) disusul pinjaman bilateral (Rp268,57 triliun).
Dian Lestari menyebutkan, bahwa pinjaman tersebut diperlukan untuk memenuhi pembiayaan defisit APBN, sekaligus membiayai proyek-proyek prioritas secara langsung.
"Pemerintah terus berupaya agar proyek-proyek yang dibiayai melalui pinjaman dapat terlaksana secara optimal, sehingga manfaat yang diperoleh masyarakat dapat maksimal," terangnya.
Sejauh ini, kata Dian, sudah banyak proyek prioritas nasional yang dibiayai melalui pinjaman. Diantaranya, pembangunan infrastruktur jalan tol Cisumdawu, jalan tol Medan-Kualanamu, jalan tol Solo-Kertosono, pembangunan Pelabuhan Patimban, dan MRT Jakarta.
"Sejauh ini, pinjaman pemerintah masih terkendali," kata Dian Lestari kata Dian, Minggu (31/12/2023).
Sejauh ini, kata Dian, posisi utang pemerintah secara keseluruhan per 30 November 2023 adalah Rp8.041,01 triliun. Itu didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 7.048,9 triliun (88,61 persen dari total utang) dan Pinjaman sebesar Rp 916,03 triliun (11,39 persen dari total utang).
Baca Juga
Khusus utang melalui Pinjaman terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp886,07 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp29,97 triliun. Pinjaman luar negeri paling banyak berasal dari pinjaman multilateral (Rp540,02 triliun) disusul pinjaman bilateral (Rp268,57 triliun).
Dian Lestari menyebutkan, bahwa pinjaman tersebut diperlukan untuk memenuhi pembiayaan defisit APBN, sekaligus membiayai proyek-proyek prioritas secara langsung.
"Pemerintah terus berupaya agar proyek-proyek yang dibiayai melalui pinjaman dapat terlaksana secara optimal, sehingga manfaat yang diperoleh masyarakat dapat maksimal," terangnya.
Sejauh ini, kata Dian, sudah banyak proyek prioritas nasional yang dibiayai melalui pinjaman. Diantaranya, pembangunan infrastruktur jalan tol Cisumdawu, jalan tol Medan-Kualanamu, jalan tol Solo-Kertosono, pembangunan Pelabuhan Patimban, dan MRT Jakarta.
tulis komentar anda