Beli LPG 3 Kg di 2024 Hanya Bagi yang Terdata, Jangan Khawatir! Pendaftaran Masih Dibuka

Rabu, 03 Januari 2024 - 18:47 WIB
Baca Juga: Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Kementerian ESDM: Baru 31,5 Juta NIK

Lebih lanjut Tutuka menuturkan, kebijakan ini diambil pemerintah lantaran penjualan LPG non Public Service Obligation (PSO) semakin mengecil. Sebaliknya, konsumsi LPG subsidi semakin naik bahkan mencapai 8 juta ton.

"Dan itu membuat kami semua berpikir keras mengapa ini terjadi, karena akan mendorong apa yang disebut dengan oplosan di lapangan. Untuk itu kami mengupayakan semaksimal mungkin LPG PSO itu untuk masyarakat, dengan itu konsekuensinya transformasi subsidi ke orang adalah salah satu keharusan," tegasnya.

Tutuka menambahkan, kebijakan ini pun sudah diupayakan bersama dengan Pertamina melakukan pilot project sejak tahun 2023 dan beberapa hari lalu dilakukan secara nasional.

"Bahwa kita punya landasan dari UU sampai putusan dirjen. Ini cukup, dan yang paling mendasar ada peraturan pemerintah, perpres, ada keputusan menteri, dan dirjen, melandasi pendistribusian ini," tutupnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!