Mahfud MD Bakal Ubah Aturan Batas Usia Maksimal Pelamar Kerja

Jum'at, 12 Januari 2024 - 19:19 WIB
Belakang ramai menjadi sorotan masyarakat soal batas maksimal usia pelamar kerja di berbagai iklan lowongan pekerjaan. Hal tersebut dinilai masyarakat cukup diskiriminatif dan menjadi hambatan bagi masyarakat mendapatkan sebuah pekerjaan.

Pasalnya, saat ini kriteria yang dibutuhkan sebuah perushaan minimal pendidikan strata 1, ditambah harus memiliki pengalaman kerja, beberapa perushaan bahkan menerapkan batas minimal pengalaman kerja. "Tinggal dilihat (ketentuan batas usia kerja) undang-undang atau bukan," lanjut Mahfud.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ziarah ke Makam Kakek Muhaimin Iskandar, KH Bisri Syamsuri

Menurutnya, jika ketentuan batas usia maksimal melemar pekerjaan tidak diatur melalui Undang-Undang, maka bisa dengan mudah untuk merubah ketentuan tersebut. Hal demikian, yang kedepannya akan dibenahi oleh calon wakil presiden Mahfud MD yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo. Mengingat dalam visi misi yang di gagas Paslon nomor urut 3 itu membawa program 'semua pasti kerja'.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!