BUMI Terapkan Good Mining Practice demi Pertambangan Berkelanjutan

Selasa, 16 Januari 2024 - 14:51 WIB
BUMI menerapkan good mining practice untuk memastikan dampak negatif yang timbul dari aktivitas pertambangan diminimalisir. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Produksi batu bara sebagai komoditas utama penggerak ekonomi Indonesia mencatat realisasi melebihi target nasional hingga awal Desember 2023. Data yang dihimpun Minerba One Map Indonesia (MODI) Kementerian ESDM pada 4 Desember 2023 menunjukkan, produksi batu bara nasional mencapai 701,14 juta ton, melampaui target nasional 694 juta ton.

Terkait dengan itu, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sebagai produsen batu bara terbesar di Indonesia, bersama unit usahanya PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (Arutmin) menegaskan komitmennya untuk senantiasa meningkatkan kinerja environmental, social, and governance (ESG), termasuk secara aktif menerapkan good mining practice. Good mining practice atau praktik pertambangan yang memenuhi ketentuan-ketentuan, kriteria, kaidah dan norma-norma yang tepat, diterapkan untuk meminimalisir dampak negatif dari aktivitas pertambangan.



Baca Juga: Lampaui Target, Realisasi Produksi Batu Bara Capai 775 Juta Ton di 2023

Presiden Direktur BUMI Adika Nuraga Bakrie menegaskan, komitmen perseroan bersama unit usahanya dalam hal ini bukan hanya sekadar program, namun telah menjadi business core competence. Dengan begitu, kata dia, BUMI dan unit bisnisnya mampu melakukan praktik-praktik terbaik, berkontribusi dalam menciptakan kemandirian di masyarakat yang berkontribusi langsung terhadap perwujudan SDGs dan aspek-aspek ESG sebagaimana tercantum dalam UU No 40/2007 tentang Perseroan Terbatas.

"Dengan demikian, kami yakin dapat memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan dan masyarakat sekitar," ungkap Adika dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024).

Dia menjelaskan, dalam aspek keselamatan pertambangan, perseroan memiliki target yang meliputi zero fatality and lost time injury, yaitu mencegah kecelakaan yang berakibat kematian dan hilangnya waktu kerja. Selanjutnya, zero injury, yaitu meminimalkan kejadian berakibat cedera pada pekerja, dan zero accident, yaitu mengendalikan segala bentuk bahaya dan risiko yang berpotensi terjadinya kecelakaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!