Koper Airwheel Canggih Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Bos Garuda Beri Penjelasan
Kamis, 18 Januari 2024 - 17:35 WIB
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, standar bagasi yang diperbolehkan untuk naik ke dalam kabin (cabin baggage), termasuk smart luggage adalah bagasi dengan berat maksimal tujuh kilogram. Dimensi paling besar yaitu 56 x 36 x 23 cm (linear 115 cm), serta kapasitas baterai yang tidak lebih dari 100 Wh.
“Kondisi baterai pada smart luggage yang diperbolehkan dibawa ke pesawat adalah yang memiliki spesifikasi removable battery,” ucap Irfan, Kamis (18/1/2024).
Dia menyebut, apabila smart luggage memiliki berat atau kapasitas baterai melebihi standar tersebut, maka bagasi tidak diperkenankan untuk naik ke dalam kabin.
Sedangkan untuk smart luggage yang memiliki kapasitas baterai melebihi 100 Wh namun kurang dari 160 Wh, maka dapat diangkut sebagai bagasi tercatat (checked baggage) dengan persyaratan mendapatkan persetujuan dari pihak maskapai.
Adapun untuk smart luggage yang mempunyai kapasitas lithium baterai melebihi 160 Wh tidak diperkenankan diangkut baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi tercatat.
“Kondisi baterai pada smart luggage yang diperbolehkan dibawa ke pesawat adalah yang memiliki spesifikasi removable battery,” ucap Irfan, Kamis (18/1/2024).
Dia menyebut, apabila smart luggage memiliki berat atau kapasitas baterai melebihi standar tersebut, maka bagasi tidak diperkenankan untuk naik ke dalam kabin.
Sedangkan untuk smart luggage yang memiliki kapasitas baterai melebihi 100 Wh namun kurang dari 160 Wh, maka dapat diangkut sebagai bagasi tercatat (checked baggage) dengan persyaratan mendapatkan persetujuan dari pihak maskapai.
Adapun untuk smart luggage yang mempunyai kapasitas lithium baterai melebihi 160 Wh tidak diperkenankan diangkut baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi tercatat.
Lihat Juga :