Sandiaga Uno Sampaikan Kabar Baik: Kenaikan Pajak Hiburan Ditunda

Jum'at, 19 Januari 2024 - 13:50 WIB
Selain itu, dalam rapat pimpinan tersebut, Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian untuk menerbitkan instruksi agar pemerintah daerah tidak menaikkan pajak hiburan.

Baca Juga: DKI Jakarta Resmi Terapkan Pajak Hiburan 40%, SPA hingga Karaoke Terdampak

Dengan begitu, harapan para pengusaha, seperti Inul Daratista maupun Hotman Paris dapat terwujud. Penerapan kenaikan pajak hiburan akan menunggu hasil judicial review yang tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini.

"Jadi untuk Mbak Inul, Bang Hotman, ini saran-sarannya sudah diterima dan arahan presiden untuk menunda penerapan ini, sehingga tidak ada kenaikan pajak tersebut," ungkap Sandiaga Uno.

"Kita tunggu hasil dari MK, di samping itu akan ada surat edaran dari Mendagri untuk menginstruksikan Pemda tidak menaikkan pajak untuk jasa itu," tutupnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!