Diajak Bahas RUU Ciptaker, Buruh Sebagai The Last Samurai Bakal Tetap Demo

Selasa, 11 Agustus 2020 - 20:07 WIB
DPR segera bentuk tim kerja bersama dengan serikat buruh untuk membahas klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Namun, serikat buruh menegaskan unjuk rasa akan tetap dilakukan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - DPR segera bentuk tim kerja bersama dengan serikat buruh untuk membahas klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) . Namun, serikat buruh menegaskan bahwa unjuk rasa akan tetap dilakukan sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

“Pihaknya mengapresiasi Wakil Ketua DPR pak Dasco bersama pak Maman (Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas) dan ketua Panja RUU Ciptaker dan anggota yang telah memberi ruang dan membuka kembali harapan kaum buruh dalam RUU Ciptaker khususnya klaster ketenagakerjaan, para buruh aspirasinya didengar oleh DPR. Karena ini adalah istilah kami the last guard the last samurai, benteng terakhir untuk memastikan agar aspirasi kaum buruh,” kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2020).



(Baca Juga: DPR dan Serikat Buruh Bentuk Tim Bersama Bahas Klaster Ketenagakerjaan RUU Ciptaker )

Menurut Iqbal, ini kesempatan luar biasa karena kaum buruh diberi ruang untuk diserap dan didengar aspirasinya. Pihaknya mengharapkan Panja Baleg bisa memutuskan agar RUU Ciptaker tersebut khususnya pasal ketenagakerjaan tidak merugikan kaum buruh. Pihaknya juga akan memastikan bahwa UU nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan tidak didowngrade ataupun dikurangi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!