Jujur, Emil Dardak Akui Ada Masalah dalam Penyaluran Bansos di Jatim
Rabu, 12 Agustus 2020 - 14:48 WIB
JAKARTA - Besaran jumlah dan data penerima bantuan sosial (bansos) masih tumpang tindih di daerah. Seperti yang terjadi di Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengatakan, ada 3,8 keluarga penerima kartu sembako/BPNT yang memperoleh maksimal Rp200 ribu per bulan. Kemudian, sebanyak 1,4 juta di luar dari 3,8 juta tersebut memperoleh Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan, dan berlanjut sampai Desember Rp300 ribu per bulan.
Namun, Emil menambahkan, penyaluran bansos menjadi kurang efektif. Termasuk bansos untuk penanganan Covid-19 dari pemerintah pusat. Pasalnya, data nomor induk kependudukan (NIK) dari penerima bansos tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. ( Baca juga:Jumlah TPS Pilkada Serentak di Jatim Mencapai 48.464 Unit )
"Ternyata banyak NIK yang masuk ke data penerima bansos. Begitu kita cek NIK-nya tidak ada di database. Karena mungkin dulu ketika ditulis atau diketik, itu salah. Nah ini kan jadi pertanyaan. Lalu bantuannya ini sampai ke siapa sebenarnya," ungkap Emil
dalam diskusi virtual, Rabu (12/8/2020).
Dia menambahkan, Pemprov Jatim bersama dengan KPK, BPKP, dan Kejaksaan Agung tengah menyusun data penerima bansos yang tepat sasaran. Nantinya data ini bisa dipertanggungjawabkan.
"Kita mengintervensi berbasis kartu keluarga (KK). Kalau misalnya keluarga ini bisa kita identifikasi, kita bisa tahu apakah di satu KK ini ada bantuan yang tumpang tindih. Ini banyak sekali. Karena bantuan tentunya tidak unlimited, maka kita prioritaskan pada keluarga yang belum pernah mendapatkan," tandasnya.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengatakan, ada 3,8 keluarga penerima kartu sembako/BPNT yang memperoleh maksimal Rp200 ribu per bulan. Kemudian, sebanyak 1,4 juta di luar dari 3,8 juta tersebut memperoleh Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan, dan berlanjut sampai Desember Rp300 ribu per bulan.
Namun, Emil menambahkan, penyaluran bansos menjadi kurang efektif. Termasuk bansos untuk penanganan Covid-19 dari pemerintah pusat. Pasalnya, data nomor induk kependudukan (NIK) dari penerima bansos tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. ( Baca juga:Jumlah TPS Pilkada Serentak di Jatim Mencapai 48.464 Unit )
"Ternyata banyak NIK yang masuk ke data penerima bansos. Begitu kita cek NIK-nya tidak ada di database. Karena mungkin dulu ketika ditulis atau diketik, itu salah. Nah ini kan jadi pertanyaan. Lalu bantuannya ini sampai ke siapa sebenarnya," ungkap Emil
dalam diskusi virtual, Rabu (12/8/2020).
Dia menambahkan, Pemprov Jatim bersama dengan KPK, BPKP, dan Kejaksaan Agung tengah menyusun data penerima bansos yang tepat sasaran. Nantinya data ini bisa dipertanggungjawabkan.
"Kita mengintervensi berbasis kartu keluarga (KK). Kalau misalnya keluarga ini bisa kita identifikasi, kita bisa tahu apakah di satu KK ini ada bantuan yang tumpang tindih. Ini banyak sekali. Karena bantuan tentunya tidak unlimited, maka kita prioritaskan pada keluarga yang belum pernah mendapatkan," tandasnya.
(uka)
tulis komentar anda