Siap-siap! Harga BBM di Jakarta Bakal Naik Terkerek PBBKB
Selasa, 30 Januari 2024 - 18:58 WIB
Baca Juga: Tuai Beragam Tanggapan, Ini 3 Fakta Kebijakan Naiknya PBBKB di DKI Jakarta
Saat ini, Pertamina belum menaikan harga BBM subsidi dan non subsidi. Irto menyebut perusahaan masih menunggu arahan dan kebijakan terbaru pemerintah melalui Kementerian ESDM, sebelum adanya penyesuaian harga.
Saat dikonfirmasi apakah telah dilakukan pembahasan antara Pertamina dan Kementerian ESDM, Irto enggan menjabarkan secara rinci. Dia justru menegaskan pihaknya pada posisi menunggu arahan regulator.
“Kita tunggu keputusan dari regulator. Kita tunggu ya mas,” papar dia.
Kementerian BUMN sebelumnya sudah merespons kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta menjadi 10%. Kenaikan tersebut ditetapkan dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Saat ini, Pertamina belum menaikan harga BBM subsidi dan non subsidi. Irto menyebut perusahaan masih menunggu arahan dan kebijakan terbaru pemerintah melalui Kementerian ESDM, sebelum adanya penyesuaian harga.
Saat dikonfirmasi apakah telah dilakukan pembahasan antara Pertamina dan Kementerian ESDM, Irto enggan menjabarkan secara rinci. Dia justru menegaskan pihaknya pada posisi menunggu arahan regulator.
“Kita tunggu keputusan dari regulator. Kita tunggu ya mas,” papar dia.
Kementerian BUMN sebelumnya sudah merespons kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta menjadi 10%. Kenaikan tersebut ditetapkan dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Lihat Juga :