Komjen Gatot Eddy Pramono Ditunjuk Erick Jadi Wakil Ketua Pelaksana II Komite PCPEN
Rabu, 12 Agustus 2020 - 22:23 WIB
(Baca Juga: Jokowi Revisi Peraturan Pemerintah Soal PEN, Selamatkan Erick Thohir? )
Dalam susunan PCPEN, sebagai anggota ditunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Deputi BPKP Salamat Simanullang, Dirjen Kominfo Ismail MT dan Deputi LKPP Sarah Sadiqa.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) berisi pembentukan komite untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19.
Berdasarkan Perpres tersebut, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini memiliki tugas yang berbeda. Komite Kebijakan punya tugas untuk menyusun rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden demi mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia serta pemulihan ekonomi.
Dalam susunan PCPEN, sebagai anggota ditunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Deputi BPKP Salamat Simanullang, Dirjen Kominfo Ismail MT dan Deputi LKPP Sarah Sadiqa.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) berisi pembentukan komite untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19.
Berdasarkan Perpres tersebut, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini memiliki tugas yang berbeda. Komite Kebijakan punya tugas untuk menyusun rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden demi mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia serta pemulihan ekonomi.
(akr)
Lihat Juga :