Jokowi Revisi Peraturan Pemerintah Soal PEN, Selamatkan Erick Thohir?

Senin, 10 Agustus 2020 - 12:38 WIB
loading...
Jokowi Revisi Peraturan...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mendapat dukungan finansial dari pemerintah pusat. Dukungan ini dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 23 Tahun 2020 yang sudah disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Agustus lalu.

Ada 13 poin perubahan dalam PP 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19 atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional. (Baca juga: Erick Thohir Angkat Kepala Staf TNI AD Perkuat Tim Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi )

Dalam ketentuan Pasal 15 beleid ini diubah hingga menyatakan pemerintah dalam melaksanakan program PEN, dapat melakukan investasi pemerintah berupa investasi langsung dalam bentuk pemberian pinjaman kepada BUMN, lembaga, dan daerah.

"Investasi pemerintah berupa pemberian pinjaman kepada BUMN yang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 dilaksanakan dalam rangka memberikan dukungan kepada BUMN dan lembaga guna memperkuat dan menumbuhkan kemampuan ekonomi BUMN dan lembaga yang bersangkutan," demikian bunyi Pasal 15 A dalam beleid tersebut.

Bahkan, dalam merealisasikan investasi pemerintah, bisa dilakukan oleh BUMN atau lembaga yang secara resmi mendapat penugasan resmi dari pemerintah. Oleh karena itu, BUMN atau lembaga dalam menjalankan investasi pemerintah, mereka akan menerima dukungan berupa Penyertaan Modal Negara (PMN). (Baca juga: Industri Asuransi Bertahan di Tengah Dinamika Investasi yang Fluktuatif )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Ekonom Ingatkan Risiko...
Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Satu Pintu Jadi Monopoli Birokrasi Baru
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Kepanikan Petani Sawit, Harga TBS Turun Drastis
Jokowi Buka Suara! Soal...
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Namanya Disebut dalam...
Namanya Disebut dalam Pleidoi Nadiem, Jokowi: Yang Saya Tahu Pak Nadiem Orang Baik
Rekomendasi
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
IRGC: Rudal-rudal Balistik...
IRGC: Rudal-rudal Balistik Iran Gempur Pangkalan Udara Ramat David Israel
Berita Terkini
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved