Kampanye Angkutan Umum, Pemerintah Gandeng Operator dan Ahli Transportasi

Kamis, 13 Agustus 2020 - 05:49 WIB
Meskipun saat ini pemerintah memastikan telah menerbitkan beberapa peraturan di berbagai sektor transportasi tentang penyelenggaraan transportasi pada masa adaptasi kebiasaan baru, seperti pembatasan kapasitas penumpang, namun Djoko menyebut pihaknya ingin menggali lagi rumusan kebijakan yang tepat untuk menyeimbangkan antara kepentingan pengguna transportasi dan dunia usaha di bidang transportasi.

Dijelaskan Djoko tujuan utama pemberlakuan sejumlah aturan ini untuk memastikan masyarakat dapat bertransportasi dengan aman, selamat, sehat serta dunia usaha tetap dapat bertahan dan beroperasi di masa pandemi saat ini.

(Baca Juga: MRT Bukan Sekadar Bisnis Transportasi Biasa, MRTJ Accel Diluncurkan )

"Dengan pembatasan kapasitas karena protokol kesehatan pada angkutan umum baik moda kereta maupun angkutan perkotaan lainnya dapat menyebabkan terjadinya shifting perpindahan penggunaan moda untuk perjalanan sehari-hari dari semula menggunakan angkutan umum, bisa berpindah menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini yang harus kita rumuskan bersama agar peran angkutan umum dapat kembali menjadi andalan perjalanan sehari-hari," jelasnya.

Pada kesempatan itu Djoko berharap diskusi ini dapat meningkatkan respon masyarakat dan pelaku usaha, serta jajaran pemangku kebijakan di pusat maupun daerah di Wilayah Jabodetabek dan menggairahkan kembali peran transportasi perkotaan menyongsong tatanan normal baru.

Turut hadir pada diskusi virtual ini yaitu Kepala BPTJ Polana B Pramesti, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, pengamat transportasi Djoko Setijowarno, Atase Perhubungan Amerika Hananto Prakoso, Atase Perhubungan Jepang Syamsu Rizal, Sekjen DPP Organda Ateng Aryono, Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia Hari Ganie, dan sejumlah narasumber penting lainnya.

Angkutan Bus Juga Butuh Dikampanyekan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!