Kemendag Diminta Tak Buru-buru Terbitkan Izin Impor Sapi Bakalan, Utamakan Peternak Lokal

Kamis, 15 Februari 2024 - 07:45 WIB
Kemendag diminta tidak buru-buru menerbitkan izin impor sapi bakalan untuk lebih mengutamakan peternak lokal. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak terburu-buru menerbitkan izin impor daging sapi bakalan asal Australia. Kemendag sedianya dapat mengutamakan para peternak sapi lokal sebelum menerbitkan ijin impor.

"Tentu harus dipertimbangkan timing-nya. Tidak bisa 400.000 sapi bakalan masuk ke dalam negeri sekaligus, karena akan menyebabkan anjloknya harga daging sapi," ujar Hermanto menanggapi rencana impor sapi bakalan 400.000 ekor oleh Kemendag, Rabu (15/2/2024).



Baca Juga: Soal Kuota Impor Daging, Kemendag Disarankan Ikuti Kementan

Hermanto mengingatkan sapi bakalan membutuhkan waktu untuk penggemukan sebelum disembelih dan siap untuk dipasarkan. Atas dasar itu, timing dari impor tersebut juga harus dipikirkan Kemendag. "Bakalan sapi membutuhkan waktu untuk penggemukan sebelum disembelih dan siap dipasarkan," papar Hermanto.

Hermanto menegaskan, Kemendag juga harus memperhitungkan secara cermat beberapa sapi bakalan yang masuk dari Australia guna memenuhi kebutuhan daging di dalam negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!