Kemendag Diminta Tak Buru-buru Terbitkan Izin Impor Sapi Bakalan, Utamakan Peternak Lokal

Kamis, 15 Februari 2024 - 07:45 WIB
"Sehingga, harus diperhitungkan secara cermat berapa banyak yang harus masuk untuk memenuhi kebutuhan daging bulan Ramadhan, berapa untuk bulan Syawal, dan berapa untuk Idul Adha nanti. Juga persebarannya di beberapa daerah, jangan menumpuk di satu daerah tertentu," jelasnya.

Sebelumnya, DPR menyayangkan karena dianggap tidak memikirkan nasib peternak sapi lokal yang saat ini masih dalam proses recovery akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). Sebab itu, Kemendag diminta tidak gegabah keluarkan izin ini.

"Kita akan pertanyakan informasi ini. Kita minta Kemendag jangan dulu keluarkan izin, sebelum semuanya jelas. Itu impornya kan besar sekali," kata Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, memang ada rencana untuk mengimpor sapi bakalan sebanyak 400 ribu ekor. Melihat bisnis ini cukup gurih, pihak asosiasi eksportir ternak hidup Australia (liveCorp) melakukan sejumlah pendekatan. Bahkan lewat jalur Kedutaan Besar (Kedubes) Australia untuk Indonesia.

Selanjutnya, politikus PKS ini berjanji akan memanggil kementerian teknis yakni Kementerian Pertanian (Kementan), serta asosiasi peternak sapi.

"Semuanya harus clear. Saya kira perlu pengkajian yang lebih mendalam dulu. Jangan ujug-ujug impor. Harus dipikirkan juga dampaknya seperti apa. Apalagi kalau ada kepentingan asing di bisnis ini," kata Akmal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!