Pemerintah Sepakat Harga Saham Divestasi Vale di Kisaran Rp3.000
Minggu, 18 Februari 2024 - 16:53 WIB
JAKARTA - Pemerintah dan PT Vale Indonesia Tbk telah menyepakati harga pembelian divestasi 14 persen saham perusahaan. Harga pasar saham Vale di kisaran Rp3.000 per lembar.
"Saya akan melaporkan kesepakatan Vale di mana Kementerian BUMN, Kementerian Investasi dan Kementerian ESDM bersama-sama secara berkesinambungan melakukan negosiasi," ujar Erick saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (18/2/2024).
Dia berharap pelepasan 14 persen saham Vale segera dirampungkan. Adapun, pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada Limited (VCL) dengan kepemilikan 43,79 persen.
Sedangkan, Holding BUMN tambang MIND ID menggenggam 20 persen saham dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) 15,03 persen. Lalu, kepemilikan publik di Vale sebesar 21,18 persen.
Dia mengatakan, apabila 14 persen sahamnya Vale resmi diambil MIND, maka kepemilikan negara di perusahaan nikel ini menyentuh 54 persen.
"Kita berharap secepatnya minggu depan. Dan kalau ini terjadi kita bangun ekosistem sama-sama mendorong pertumbuhan," jelasnya.
"Saya akan melaporkan kesepakatan Vale di mana Kementerian BUMN, Kementerian Investasi dan Kementerian ESDM bersama-sama secara berkesinambungan melakukan negosiasi," ujar Erick saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (18/2/2024).
Baca Juga
Dia berharap pelepasan 14 persen saham Vale segera dirampungkan. Adapun, pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada Limited (VCL) dengan kepemilikan 43,79 persen.
Sedangkan, Holding BUMN tambang MIND ID menggenggam 20 persen saham dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) 15,03 persen. Lalu, kepemilikan publik di Vale sebesar 21,18 persen.
Baca Juga
Dia mengatakan, apabila 14 persen sahamnya Vale resmi diambil MIND, maka kepemilikan negara di perusahaan nikel ini menyentuh 54 persen.
"Kita berharap secepatnya minggu depan. Dan kalau ini terjadi kita bangun ekosistem sama-sama mendorong pertumbuhan," jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda