Beras RI Minus 2,8 Juta Ton, Mentan Sebut Produktivitas Pertanian RI Balik Normal 3 Tahun Lagi

Rabu, 21 Februari 2024 - 06:38 WIB
"Tahun 2014 penyaluran pupuk 9,5 juta ton, tahun 2024 hanya 4,73 juta ton, sehingga kami mencoba mengkomunikasikan dalam ratas, melaporkan kepada Presiden untuk menambah alokasi pupuk subsidi, Alhamdulillah ditambah Rp14 Triliun," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal menjelaskan, kebijakan subsidi pupuk yang difokuskan dari sisi jenis pupuk maupun jenis tanaman yang 'berhak' mendapatkan alokasi subsidi pupuk hanya menyasar komoditas pokok membuat petani yang menanam komoditas lain di luar prioritas merasa dianaktirikan.

Berdasarkan Permentan 10/2022, jenis pupuk subsidi meliputi Urea dan NPK tersedia bagi sembilan jenis komoditas yaitu: padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi.

Selain itu, penerima subsidi adalah petani yang memiliki atau mengolah lahan tidak lebih dari 2 Ha untuk setiap masa tanam dan harus tergabung dalam kelompok tani (Poktan) dan terdaftar dalam Sistem Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

"Di sisi lain, subsidi pupuk menjadi permasalahan bagi kesuburan tanah dan lingkungan secara jangka panjang. Permasalahan juga terjadi pada kemampuan masyarakat untuk membeli hasil pertanian tersebut, dalam artian lain bahwa ketersediaan dan keterjangkauan masyarakat untuk membeli hasil bumi juga menjadi permasalahan yang harus diperhatikan," jelas Akbar.

Sebelumnya Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi menjelaskan, adanya fenomena El Nino mempengaruhi iklim tanam dan panen para petani di Indonesia. Produksi beras di Indonesia pada bulan Januari hingga Februari 2024, mengalami penurunan yang membuat harga beras di pasar meroket.

"Jadi memang saat ini meskipun produksi dan konsumsi beras di Januari dan Februari 2024 minus 2,8 juta ton sebagai dampak dari penurunan produksi akibat El Nino, namun kita memerlukan beras yang cukup agar neracanya dapat terjaga secara positif," ujar Arief dalam keterangan resminya.
(akr)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More