Kenaikan PBBKB 10 Persen Ditolak Pemilik SPBU, Kementerian ESDM: Minim Sosialisasi

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:45 WIB
"Jadi kita minta sosialisasi yang benar dulu gitu, karena angka 10 persen itu kan maksimal, kenapa harus 10 persen? itu masih dibicarakan dengan badan usaha niaga," tuturnya.

Baca Juga: Pengamat: Perbedaan Tarif Bakal Bikin Pemungutan PBBKB Jadi Ruwet

Disamping itu, Tutuka juga mengaku belum bisa memastikan apakah ketentuan mengenai PBBKB Ini telah berlaku atau tidak. Ia hanya menekankan bahwa kebijakan itu bisa membuat pelaku usaha tidak lagi berbisnis.

"Itu semua peraturan daerah, kita tidak bisa motong. Kementerian ESDM tidak bisa bilang belum berlaku, tapi yang bisa kita bilang itu bisa menyebabkan badan usaha niaga bisa tidak berbisnis. Jadi harus dibicarakan dengan baik," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!