Wakaf Uang Perlu Akselerasi Agar Potensinya Rp180 Triliun Bisa Terserap
Minggu, 25 Februari 2024 - 07:31 WIB
JAKARTA - Wakaf uang merupakan salah satu jenis wakaf yang memiliki potensi sangat besar mencapai Rp180 triliun per tahun. Meski begitu sejak dicanangkan sejak 2010 potensi tersebut belum terserap secara maksimal.
"Saat ini akumulasi wakaf uang baru sebesar Rp2,23 triliun atau kurang dari 2% dari potensi Rp180 triliun," ujar Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam Teguh Saptono dalam Rakernas dan Workshop Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).
Menurut Imam, ada sejumlah faktor penyebab mengapa hal itu terjadi. Di antaranya masih rendahnya literasi wakaf uang di masyarakat untuk kategori pengetahuan yang komprehensif.
"Kebanyakan pemahaman masyarakat masih terbatas pada wakaf tanah atau bangunan seperti masjid. Sementara literasi wakaf uang belum terlalu dipahami. Karenanya ini menjadi tugas jurnalis untuk meyebarkan informasi seluas-luasnya tentang wakaf uang di masyakarat," ujarnya.
Menurut Imam, peningkatan literasi soal wakaf uang memang memerlukan strategi tersendiri karena berkaitan dengan instrumen keuangan perbankan. Saat ini ada sejumlah instrumen keuangan yang disediakan lembaga keuangan yang berkaitan dengan wakaf. Di antaranya CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk Ritel) Ritel, SLW (Sukuk Linked Waqh), atau CLWD (Cash Waqh Linked Deposit).
"Instrumen-instrumen ini, dinilai masih terlalu rumit dipahami oleh masyarakat. Sehingga menjadi salah satu faktor belum maksimalnya penyerapan potensi wakaf uang di Indonesia," ujar Imam.
Sebab itu, Imam mendorong semua pihak termasuk jurnalis untuk berperan serta meningkatkan literasi wakaf uang agar potensi yang diharapkan dapat tercapai. Namun begitu, menurut Iman, secara umum perkembangan wakaf di Indonesia sudah menunjukkan peningkatan kinerja yang sangat baik.
"Saat ini akumulasi wakaf uang baru sebesar Rp2,23 triliun atau kurang dari 2% dari potensi Rp180 triliun," ujar Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam Teguh Saptono dalam Rakernas dan Workshop Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).
Menurut Imam, ada sejumlah faktor penyebab mengapa hal itu terjadi. Di antaranya masih rendahnya literasi wakaf uang di masyarakat untuk kategori pengetahuan yang komprehensif.
"Kebanyakan pemahaman masyarakat masih terbatas pada wakaf tanah atau bangunan seperti masjid. Sementara literasi wakaf uang belum terlalu dipahami. Karenanya ini menjadi tugas jurnalis untuk meyebarkan informasi seluas-luasnya tentang wakaf uang di masyakarat," ujarnya.
Menurut Imam, peningkatan literasi soal wakaf uang memang memerlukan strategi tersendiri karena berkaitan dengan instrumen keuangan perbankan. Saat ini ada sejumlah instrumen keuangan yang disediakan lembaga keuangan yang berkaitan dengan wakaf. Di antaranya CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk Ritel) Ritel, SLW (Sukuk Linked Waqh), atau CLWD (Cash Waqh Linked Deposit).
"Instrumen-instrumen ini, dinilai masih terlalu rumit dipahami oleh masyarakat. Sehingga menjadi salah satu faktor belum maksimalnya penyerapan potensi wakaf uang di Indonesia," ujar Imam.
Sebab itu, Imam mendorong semua pihak termasuk jurnalis untuk berperan serta meningkatkan literasi wakaf uang agar potensi yang diharapkan dapat tercapai. Namun begitu, menurut Iman, secara umum perkembangan wakaf di Indonesia sudah menunjukkan peningkatan kinerja yang sangat baik.
Baca Juga
tulis komentar anda