Pemerintah Dorong Sertifikasi Halal Bagi UKM
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 00:02 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan untuk UMK, sepakati di kabinet bahwa pengurusan sertifikat halal itu gratis atau tanpa biaya."Kami sepakat bahwa kriteria UMK adalah usaha dengan omzet di bawah Rp1M. Hari ini kita bertemu untuk menandatangani MoU terkait percepatan fasilitasi sertifikasi halal bagipelaku UMK. Kita punya kepentingan yang sama, membangun masa depan yang baik dan berikemudahan kepada UMK," ujarnya.
Baca Juga: Sertifikasi Halal BPJPH Belum Ramah dengan Pelaku UMKM
Dia pun mengapresiasi kebijakan sertifikasi halal Rp0 bagi UMK. Adapun selama ini banyak menerima keluhan terkait biaya sertifikasi yang dinilai memberatkan. "Dengan adanya nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini, keringananbiaya untuk UMK bisa segera diberlakukan demi mendukung pertumbuhan dan perkembangan UMK," tandasnya.
Baca Juga: Sertifikasi Halal BPJPH Belum Ramah dengan Pelaku UMKM
Dia pun mengapresiasi kebijakan sertifikasi halal Rp0 bagi UMK. Adapun selama ini banyak menerima keluhan terkait biaya sertifikasi yang dinilai memberatkan. "Dengan adanya nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini, keringananbiaya untuk UMK bisa segera diberlakukan demi mendukung pertumbuhan dan perkembangan UMK," tandasnya.
(nng)
Lihat Juga :