Jokowi Tebar Insentif Rp1 Triliun ke Kepala Daerah, Buat Apa?

Senin, 04 Maret 2024 - 14:29 WIB
Lebih lanjut, Tito menjelaskan saat ini pemerintah menyiapkan setidaknya Rp1 triliun untuk satu tahun, sebagai insentif untuk Pemerintah Daerah yang berhasil mengendalikan inflasi. Pencarian insentif tersebut dibagi dalam 3 termin setiap 4 bulan sekali. Masing-masing yang dianggap berhasil mengendalikan inflasi, terutama bahan pangan, akan diberikan Rp10 miliar.

Baca Juga: Soal Harga Beras, Jokowi: Jangan Terus Ditanyakan ke Saya, Cek ke Lapangan Sendiri

Pada 4 bulan pertama, 33 Daerah akan dipilih oleh Kemendagri karena dianggap mampu mengendalikan inflasi. Kemudian 4 bulan kedua akan diberikan kepada 33 Daerah, dan 4 bulan Terakhir akan diberikan kepada 34 daerah lagi. "Jadi total 100 daerah dikali Rp10 miliar per daerah jumlah total Rp1 triliun," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!