OJK Luncurkan Roadmap Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ada 4 Pilar Penopang

Selasa, 05 Maret 2024 - 10:39 WIB
Agusman menjelaskan, peta jalan ini ditopang dengan empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yaitu pilar penguatan ketahanan dan daya saing, pilar pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem, pilar akselerasi transformasi digital, serta pilar penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.

Baca Juga: Peringatan OJK, Waspadai Kondisi Perusahaan Pembiayaan

Adapun, implementasi pengembangan dan penguatan industri perusahaan pembiayaan dilakukan pada tiga fase dalam kurun waktu 2024 sampai dengan 2028 mendatang, diawali dengan Fase 1 Penguatan Fondasi tahun 2024 hingga 2025, dilanjutkan dengan Fase 2 Konsolidasi dan Menciptakan Momentum tahun 2026 sampai dengan 2027, serta diakhiri dengan Fase 3 Penyesuaian dan Pertumbuhan pada tahun 2028.

“Roadmap ini merupakan living document sehingga bersifat adaptif dan dapat disesuaikan, seiring dinamika perkembangan ekonomi dan industri perusahaan pembiayaan ke depan,” pungkas Agusman.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!