HET Beras Premium Resmi Naik Hari Ini, Berikut Rinciannya di 8 Wilayah

Minggu, 10 Maret 2024 - 21:53 WIB
Pemberlakuan sementara relaksasi HET beras premium mulai berlaku Hari Ini, 10 Maret sampai 23 Maret 2024. Adapun relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara ini menyasar pada 8 wilayah. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional /National Food Agency (NFA) resmi menerapkan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium mulai 10 sampai 23 Maret 2024. Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, pemberlakuan sementara relaksasi HET beras premium ini guna menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen.

Baca Juga: Beras Premium Bulog Masih Kosong di Ritel Modern



Dikatakannya, keputusan ini diambil setelah pihaknya mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun retail modern, menjadi perlu adanya suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium.

"Relaksasi HET beras premium ini berlaku sementara selama 2 minggu, mulai besok (10/3) sampai 23 Maret. Setelah tanggal itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023," terang Arief, dikutip Minggu (10/3/2024).

Baca Juga: Beras Langka di Ritel Modern, KPPU Sebut HET Penyebabnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!