Genjot Pendanaan Pro Produktif dan UMKM P2P Lending, OJK Siapkan Aturannya

Senin, 11 Maret 2024 - 19:12 WIB
Menargetkan penyaluran pendanaan fintech peer to peer (P2P) lending kepada sektor produktif dan UMKM meningkat 40%, OJK siapkan aturannya. Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menargetkan menargetkan penyaluran pendanaan fintech peer to peer atau P2P lending kepada sektor produktif dan Usaha Mikro Kecil, dan Menengah ( UMKM ) meningkat 40% dari total outstanding pendanaan di tahun 2024

Sementara per Januari 2024, jumlah outstanding pendanaan kepada UMKM berada pada level 33,65% atau Rp20,33 triliun dari total outstanding pendanaan sebesar Rp60,42 triliun. Baca Juga: Direktur OJK Ngaku Pernah Jadi Korban Teror Debt Collector, Ternyata Begini Sebabnya



“OJK optimistis bahwa penyaluran pinjaman industri P2P Lending pada tahun 2024 terus meningkat, namun demikian pertumbuhan pinjaman tersebut cenderung melambat dibandingkan pertumbuhan tahun-tahun sebelumnya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman dalam keterangan resminya dikutip Senin (11/3/2024).

Baca Juga: Bunga Pinjol Turun 0,3% di 2024, Pelaku P2P Lending Tetap Pede
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!