Cara Pemesanan dan Penukaran Uang Lebaran di Layanan Kas Keliling BI

Jum'at, 15 Maret 2024 - 15:15 WIB
Bank Indonesia (BI) menyampaikan, terhitung mulai hari ini Jumat (15/3/2024) sampai dengan Minggu (7/4/2024), masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah di 4.264 titik. Foto/Dok
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyampaikan, terhitung mulai hari ini Jumat (15/3/2024) sampai dengan Minggu (7/4/2024), masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia dengan lokasi yang sudah ditetapkan.

BI juga menyediakan opsi layanan penukaran uang Rupiah melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis seperti pasar tradisional dan modern, dan Kas Keliling Susur Sungai di beberapa wilayah.





Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, BI bersama perbankan akan menyediakan Layanan Penukaran Terpadu pada 28-31 Maret 2024 di Istora Senayan. Di daerah, hal serupa akan diselenggarakan antara lain di stadion dan alun-alun kota.



Sementara itu, mulai tanggal 2-5 April 2024 Bank Indonesia menambah lokasi layanan penukaran di jalur mudik melalui Program BI Peduli Mudik, yaitu di rest area jalan tol dan hub transportasi seperti pelabuhan dan stasiun kereta.

Untuk layanan penukaran uang Rupiah baik melalui kas keliling (kecuali kas keliling Susur Sungai), layanan penukaran terpadu, dan BI peduli mudik, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dahulu melalui Aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) : https://pintar.bi.go.id.

Berikut cara pemesanan yang bisa dilakukan oleh masyarakat

1. Pemesanan dilakukan melalui PINTAR (https://pintar.bi.go.id/)

2. Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More