Bayar THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun Ini, Menkeu Gelontorkan Rp99,5 Triliun
Jum'at, 15 Maret 2024 - 17:53 WIB
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan, total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tahun 2024 mencapai sebesar Rp99,5 triliun. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani menyampaikan, total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tahun 2024 mencapai sebesar Rp99,5 triliun. Sri Mulyani menjelaskan rinciannya, Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR PNS dan Rp50,8 triliun lainnya untuk pembayaran gaji ke-13 PNS.
“Untuk 2024 ini untuk ASN (anggaran) naik dari Rp11,7 triliun menjadi Rp18 triliun karena ada kenaikan gaji pokok. Kemudian komponen tunjangan kinerjanya (tukin) itu 100% kalo tahun lalu hanya 50%, sehingga total untuk tukin ASN pusat Rp6,82 triliun dan pensiunan naik dari Rp9,8 triliun menjadi Rp11,65 triliun karena ada kenaikan pensiun 12%," jelas Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2024, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: THR PNS Dipastikan Cair 100%, Sri Mulyani Sebut Paling Cepat 10 Hari Sebelum Lebaran
Menkeu juga menegaskan bahwa THR PNS akan mulai dibayarkan 2 minggu ke depan atau paling cepat H-10 lebaran. Pembayaran gaji ke-13 PNS tersebut juga untuk meningkatkan daya beli.
"Ini kita harapkan meningkatkan daya beli ASN, dan bisa digunakan untuk belanja produk dalam negeri agar membantu UMKM sehingga betul-betul bermanfaat," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Pemotongan THR PNS Jangan Kontraproduktif
“Untuk 2024 ini untuk ASN (anggaran) naik dari Rp11,7 triliun menjadi Rp18 triliun karena ada kenaikan gaji pokok. Kemudian komponen tunjangan kinerjanya (tukin) itu 100% kalo tahun lalu hanya 50%, sehingga total untuk tukin ASN pusat Rp6,82 triliun dan pensiunan naik dari Rp9,8 triliun menjadi Rp11,65 triliun karena ada kenaikan pensiun 12%," jelas Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2024, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: THR PNS Dipastikan Cair 100%, Sri Mulyani Sebut Paling Cepat 10 Hari Sebelum Lebaran
Menkeu juga menegaskan bahwa THR PNS akan mulai dibayarkan 2 minggu ke depan atau paling cepat H-10 lebaran. Pembayaran gaji ke-13 PNS tersebut juga untuk meningkatkan daya beli.
"Ini kita harapkan meningkatkan daya beli ASN, dan bisa digunakan untuk belanja produk dalam negeri agar membantu UMKM sehingga betul-betul bermanfaat," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Pemotongan THR PNS Jangan Kontraproduktif
Lihat Juga :