Heboh Main-main Izin Tambang hingga Minta Upeti, Bahlil Beri Respons Begini

Senin, 18 Maret 2024 - 17:36 WIB
Menteri Bahlil Lahadahlia menjawab terkait tudingan Menteri Investasi bermain-main soal izin tambang hingga tarik pungutan liar ke perusahaan tambang. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadahlia menduga ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Menteri Investasi atau Satgas Investasi terkait tarik pungutan liar ke perusahaan tambang .



Dugaan tersebut muncul setelah nama Menteri Investasi /BKPM Bahlil Lahadahlia disebut-sebut mempermainkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), dengan cara meminta sejumlah uang apabila izin mau diperpanjang.



"Saya sedang bicara dengan kepala biro hukum saya, kami sedang mempertimbangkan ini untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum khususnya ada dugaan pungli, mengatasnamakan saya, atau mengatasnamakan Satgas," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Senin (18/3/2024).



Bahlil menegaskan, dugaan terkait penarikan sejumlah uang atas IUP yang dicabut merupakan kabar yang kurang pas. Sebab menurutnya, selalu ada cara yang digunakan berbagai pihak untuk menyerang untuk menggagalkan kebijakan hilirisasi.

"Berbagai macam godaan atau cara lain akan dipakai untuk kebijakan menyetop ekspor bahan baku ini dicabut, termasuk menyerang kita di Indonesia," pungkas Bahlil.

Sebelumnya, ramai diberitakan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia juga diduga mempermainkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belakangan kerap dicabut pemerintah karena dianggap tidak segera melakukan eksekusi di lapangan.

Pada kesempatan yang berbeda, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengaku telah mendengar kabar bahwa adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bahlil Lahadalia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More