Lebaran Sebentar Lagi, Agen BRILink Ini Sudah Siap Bagi-bagi THR

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:10 WIB
3. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp3.000.000 (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen

4. Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)

5. Belum menjadi Agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai

Dokumen yang Harus Dilengkapi untuk Jadi Agen BRILink



1. Fotocopy Dokumen Legalitas Usaha

a. Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau – SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)

b. Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha)

c. Izin Usaha lainnya

2. Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik

a. KTP Pemilik/pengurus

b. NPWP pemilik (untuk badan usaha)

3. Fotocopy Bukti Kepemilikan Rekening

Buku Tabungan/Rekening Koran

4. Dokumen Pengajuan Agen BRILink

a. Formulir pengajuan Agen BRILink

b. Perjanjian Kerjasama BRILink Ajukan kelengkapan dokumen ke Unit Kerja BANK BRI terdekat (Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit dan Teras BRI).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!