Kembali Gelar Safari Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Komitmen Pemko Batam Lindungi Pekerja

Sabtu, 23 Maret 2024 - 10:07 WIB
Hadirnya bulan suci Ramadan dimanfaatkan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia untuk mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Batam Muhammad Rudi. (Foto: doc. BPJSTK)
BATAM - Hadirnya bulan suci Ramadan dimanfaatkan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia untuk mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta perusahaan-perusahaan yang telah menjadi peserta.

Dalam safarinya Roswita mengapresiasi dukungan Wali Kota Rudi dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Batam, salah satunya melalui Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Nelayan Kecil Di Kota Batam. Pascaterbitnya aturan tersebut Pemko Batam telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3.444 nelayan. Sehingga secara keseluruhan BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 290.600 pekerja atau mencakup 45,91 persen dari keseluruhan pekerja di Kota Batam yang eligible menjadi peserta.



“Datangnya bulan suci Ramadan menjadi momentum terbaik bagi kami untuk kian mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi dari para pemangku kepentingan, diantaranya pemerintah daerah. Kami ingin mendapatkan masukan agar pelayanan BPJS Ketenagakerjaan menjadi semakin baik. Selain itu kami juga menyadari dukungan dari para pemimpin daerah sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa yaitu universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan. Terima kasih atas kontribusi dan support pak Wali Kota terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kota Batam,” ujar Roswita.

Pada kesempatan tersebut Roswita dan Wali Kota Rudi turut menyerahkan manfaat kepada salah satu ahli waris peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Total manfaat yang diberikan mencapai Rp445 juta yang terdiri dari santuan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), seluruh saldo JHT milik peserta, dan beasiswa pendidikan untuk dua orang anak. Angka tersebut belum termasuk Jaminan Pensiun (JP) berkala yang akan diterima ahli waris setiap bulan.

Lebih lanjut Roswita mengatakan bahwa sebesar apapun manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang dicintai, namun perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting untuk mencegah pekerja dan keluarganya jatuh dalam kemiskinan ekstrim. Hal tersebut bisa terjadi akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua yang dialami oleh para pekerja.

Sementara itu Muhammad Rudi, Wali Kota Batam, mendorong agar sinergi Pemko Batam dan BPJS Ketenagakerjaan terus ditingkatkan. "Dengan terus sinergi ini, pekerja Batam terus terlindungi," katanya.

Menurut data selama tahun 2023, di Kota Batam BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 96 ribu klaim dengan total manfaat mencapai Rp864 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Roswita juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo melalui Inpres nomor 2 tahun 2021 telah menginstruksikan seluruh Pemerintah Daerah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November mendatang, wajib mendaftarkan seluruh petugas ad hoc menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More