OJK Tambah Kriteria Kelayakan Bagi Inovasi Keuangan Digital
Selasa, 26 Maret 2024 - 21:10 WIB
"Jadi kita akan perketat onboarding atau pendaftaran dari calon peserta yang akan meminta dilakukan uji coba dan pengembangan di sandbox OJK, melalui pemeriksaan lebih mendalam terhadap kriteria kelayakan, apakah yang bersangkutan layak untuk masuk ke dalam sandbox OJK atau tidak," ungkap Hasan konferensi pers di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Kemudian, lanjut Hasan, ada pemberlakuan persyaratan untuk rencana pengujiannya. Hasan menekankan, ruang uji coba ini harus jelas ukuran kelulusan atau keberhasilannya.
Baca Juga: Rusia Ungkap Bagaimana AS Memfasilitasi Pembentukan Kelompok Teror Seperti ISIS
"Jadi karena harus jelas ukuran kelulusan atau keberhasilannya, maka di peserta bersama kami di OJK akan menyiapkan satu rencana pengujian yang lengkap, yang nanti selama fase sandbox itu diujicobakan, akan kita ukur bersama-sama, untuk menentukan di akhir apakah peserta layak dinyatakan lulus atau tidak," jelasnya.
Kemudian, ada pula penetapan hasil berupa exit policy dari pelaksanaan regulatory sandbox. Pihak otoritas, kata dia, tak ingin ada usulan terkait inovasi keuangan digital yang mendekam terlalu lama dalam tempat uji coba.
Kemudian, lanjut Hasan, ada pemberlakuan persyaratan untuk rencana pengujiannya. Hasan menekankan, ruang uji coba ini harus jelas ukuran kelulusan atau keberhasilannya.
Baca Juga: Rusia Ungkap Bagaimana AS Memfasilitasi Pembentukan Kelompok Teror Seperti ISIS
"Jadi karena harus jelas ukuran kelulusan atau keberhasilannya, maka di peserta bersama kami di OJK akan menyiapkan satu rencana pengujian yang lengkap, yang nanti selama fase sandbox itu diujicobakan, akan kita ukur bersama-sama, untuk menentukan di akhir apakah peserta layak dinyatakan lulus atau tidak," jelasnya.
Kemudian, ada pula penetapan hasil berupa exit policy dari pelaksanaan regulatory sandbox. Pihak otoritas, kata dia, tak ingin ada usulan terkait inovasi keuangan digital yang mendekam terlalu lama dalam tempat uji coba.
Lihat Juga :